I. Peraturan Umum:
1.Sekop tali listrikOperator wajib menjalani pelatihan profesional dan memperoleh sertifikat kualifikasi pengoperasian yang sesuai sebelum dapat mengoperasikan kendaraan.
2. Mengemudi tanpa SIM, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, atau mengemudi dalam keadaan lelah dilarang keras.
3. Sebelum mengoperasikanDansekop tali listrikOleh karena itu, pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan harus dilakukan untuk memastikan kinerja keselamatannya yang baik.
4. Operasi pemeliharaan dan perbaikan dilarang keras selamadorongan tali listriksedang beroperasi.
5. Bahan yang mudah terbakar dan meledak tidak boleh diletakkan di dekatsekop tali listrik.
6. Operasi lain dilarang keras di dalamsekop tali listrikarea operasi untuk memastikan keselamatan kendaraan.
II. Prosedur Operasional:
(I) Inspeksi Pra-mulai:
1. Periksa bahwa semua komponensekop tali listrik semuanya utuh, terutama komponen-komponen penting seperti baterai, motor, dan sistem hidrolik.
2. Periksasekop tali listrikmemastikan sistem pengereman, kemudi, dan penerangan berfungsi dengan baik.
3. Periksasekop tali listriktekanan ban dan keausan tapak ban.
4. Periksasekop tali listrikLampu indikator dan lampu peringatan agar berfungsi dengan baik.
5. Periksasekop tali listrikBucket, boom, dan komponen lainnya untuk pemasangan yang aman.
(II) Memulai dan Menghentikan:
1. Sebelum memulai, masukkansekop pertambangan listrikMasukkan kunci ke sakelar pengapian dan tekan tombol start. Pengoperasian hanya dapat dimulai setelah mesin berjalan normal.
2. Untuk berhenti, turunkan ember ke tanah, matikan mesin, aktifkan rem tangan, putuskan aliran listrik, dan cabut kunci.
(III) Pengoperasian Mengemudi:
1. Sebelum berkendara, amati lingkungan sekitar dan pastikan keselamatan sebelum memulai.
2. Saat mengemudi, jaga stabilitas kendaraan dan hindari belokan tajam serta pengereman mendadak. 3. Saat menemui rintangan, kurangi kecepatan dan, jika perlu, berhenti dan bermanuver untuk menghindarinya.
4. Berdiri atau berjalan di depan, di belakang, atau di samping kendaraan dilarang keras saat kendaraan sedang bergerak.
5. Dalam keadaan darurat, segera berhenti, putuskan aliran listrik, dan pastikan keselamatan.
(IV) Operasi:
1. Sebelum pengoperasian, sesuaikan sudut dan ketinggian bucket sesuai dengan kebutuhan operasional.
2. Selama pengoperasian, jaga agar bucket tetap stabil; menaikkan atau menurunkan bucket secara tiba-tiba dilarang keras.
3. Saat memindahkan barang, kelebihan muatan sangat dilarang; pastikan keamanan barang.
4. Setelah operasi selesai, turunkan kembali bucket ke tanah dan pastikan tidak ada muatan sebelum meninggalkan lokasi kerja.

III. Pemeliharaan:
1. Periksa semua bagian secara berkalasekop pertambangan listrikdan segera mengganti bagian-bagian yang sudah aus parah.
2. Bersihkan secara teratursekop pertambangan listrikuntuk menjaga kebersihan kendaraan.
3. Periksa status pengisian daya baterai secara berkala untuk memastikan baterai terisi penuh.
4. Melakukan perawatan padasekop pertambangan listriksesuai dengan persyaratan pabrikan.
IV. Tindakan Pencegahan:
1. Pengoperasian ekskavator listrik dilarang keras dalam kondisi hujan, salju, atau jalan licin.
2. Pengoperasian ekskavator listrik dilarang keras pada malam hari atau dalam kondisi jarak pandang rendah.
3. Operasi perawatan dan perbaikan dilarang keras saat ekskavator listrik sedang beroperasi.
4. Bahan yang mudah terbakar dan meledak dilarang keras berada di dekat ekskavator pertambangan listrik.
5. Operasi lain dilarang keras di dalam area operasi ekskavator tambang listrik; pastikan keselamatan kendaraan.
Prosedur ini bertujuan untuk memastikan keselamatansekop pertambangan listrikoperasi. Semua operator harus mematuhinya secara ketat untuk memastikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.

